Cara Mendapatkan SIKM Jakarta 2021 secara Online Melalui jakevo.jakarta.go.id

- 7 Mei 2021, 07:35 WIB
Alur pembuatan SIKM untuk mudik lebaran Idulfitri 2021.
Alur pembuatan SIKM untuk mudik lebaran Idulfitri 2021. /Tangkap layar instagram.com/@dishubdkijakarta

3. Jika akun sudah diregistrasi, selanjutnya masuk ke laman profil Jakevo Anda untuk mengajukan perizinan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat 7 Mei 2021 di NET, SCTV, dan Indosiar: Bakal Ada Shopee Big Ramadan Sale

4. Lalu, silahkan melengkapi syarat berkas administrasi yang diminta.

5. Kemudian, berkas administrasi akan diverifikasi UP PMPTSP kelurahan sesuai domisili.

6. Nantinya, SIKM akan ditandatangani oleh lurah. Penerbitan SIKM paling lambat dua hari setelah berkas berhasil diverifikasi.

7. Setelah itu, Anda bisa mengunduh SIKM di webiste jakevo.jakarta.go.id.

Baca Juga: Lakukan Perawatan Wajah Alami ini untuk Menjaga Kulit Tetap Glowing saat Lebaran

Sementara itu, untuk PNS dan karyawan swasta yang harus keluar kota karena bertugas, SIKM dapat berupa surat tugas resmi dari instansi atau perusahaan tempat bekerja.

Jika mengalami kendala terkait SIKM, dapat menghubungi Call Center DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta ke nomor 1500164 atau (021) 1500164 (Non Telkomsel).***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News ANTARA JakEvo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah