Nilai Hasil TWK Cacat Moral, Alissa: Kami Minta Jokowi Evaluasi dan Tak Jadikan Tes untuk Seleksi Pegawai KPK

- 12 Mei 2021, 05:50 WIB
Alissa Wahid.
Alissa Wahid. /Instagram @Alissa_wahid

PR DEPOK – Terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alissa Wahid meminta agar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi agenda tersebut secara total.

“Kami meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan evaluasi total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan yang cacat moral tersebut untuk menyeleksi pegawai KPK," kata Alissa Alissa Wahid lewat pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta.

Alissa Wahid menyampaikan permohonan tersebut mengatasnamakan jaringan GUSDURian.

Baca Juga: 7 Hal yang Penting Dilakukan Jelang Hari Raya Idul Fitri, Mulai dari Bayar Zakat hingga Komunikasi Virtual

Menurut Alissa Wahid selaku Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, pihaknya mencurigai seleksi TWK tersebut ada tujuan untuk menyingkirkan penyidik KPK yang berintegritas.

"Kami meminta kepada pemerintah agar tidak menjadikan tes wawasan kebangsaan sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang yang mempunyai komitmen dan integritas dalam pemberantasan korupsi," kata Alissa Wahid.

Alissa Wahid  menyebutkan bahwa permintaan untuk evaluasi itu merupakan satu dari lima pernyataan sikap Jaringan GUSDURian.

Baca Juga: Sebut Upaya Penyingkiran 75 Pegawai KPK Terbukti, Febri: Tetap Dipaksakan Meski Tak Ada Dasar Hukum Kuat

Sebagai informasi, jaringan GUSDURian turut mengecam sejumlah pertanyaan dalam TWK tersebut.

Misalnya, dalam pernyataan sikap kedua, mereka mengecam pertanyaan yang bermuatan diskriminasi, melecehkan perempuan, dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Komitmen berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 tidak boleh diukur melalui serangkaian pertanyaan yang diskriminatif, rasis, dan melanggar Hak Asasi Manusia," ujar Alissa Wahid.

Baca Juga: Masa Kontrak Habis, Airlangga Hartarto Prediksikan Hampir 50 Ribu PMI Pulang ke Indonesia

Maka dari itu, jaringan GUSDURian pada poin ketiga meminta pemerintah bersikap transparan agar publik tidak mencurigai TWK sebagai alat menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas.

“Pemerintah harus bersikap transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyingkiran terhadap orang-orang yang berintegritas dalam tubuh KPK,” ujar Alissa Wahid.

Tidak hanya itu, Jaringan GUSDURian juga meminta Presiden Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera mengembalikan independensi KPK.

Baca Juga: Meski Dilarang, 1,2 Juta Pemudik Tinggalkan Jakarta dan Sekitarnya Selama Periode Larangan Mudik Lebaran 2021

"Keempat, meminta presiden dan DPR RI untuk mengembalikan independensi KPK karena UU KPK hasil revisi menimbulkan pelemahan yang sangat nyata di tubuh KPK. Sejak berdiri, KPK terbukti mampu menjadi lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi. Pelemahan terhadap KPK menjadi indikasi berkurangnya komitmen pemberantasan korupsi yang membahayakan masa depan bangsa dan negara," ujarnya.

Sedangkan, dalam pernyataan sikap yang terakhir, jaringan GUSDURian mengajak seluruh masyarakat turut mengawal upaya pemberantasan korupsi dan independensi KPK dari pelemahan-pelemahan berupa narasi dan stigma negatif.

Untuk diketahui, Jaringan GUSDURian merupakan wadah kolektif individu, komunitas/forum lokal, dan organisasi yang terinspirasi oleh teladan nilai, pemikiran, dan perjuangan Presiden RI Keempat K. H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x