28 Guru Besar Tolak Hasil TWK dan Penonaktifan terhadap Pegawai KPK, Rektor UII: Ini adalah Dukungan Tulus

- 17 Mei 2021, 10:25 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PR DEPOK – 28 guru besar di beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta menyatakan penolakannya terhadap penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tes wawasan kebangsaan tersebut dilaksanakan karena adanya proses peralihan pegawai KPK menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Kami mengajak seluruh komponen bangsa yang masih hidup nurani kebangsaannya, untuk menolak TWK (tes wawasan kebangsaan) dan penonaktifan pegawai yang terdampak,” ujar Koordinator Guru Besar yang juga merupakan Rektor UII Fathul Wahid dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA du Yogyakarta.

Baca Juga: Hasil MotoGP Prancis: Jack Miller Sukses Juarai GP Le Mans, Fabio Quartararo Jadi Pemuncak Klasemen Sementara

Pernyataan sikap tersebut diwadahi oleh 28 guru besar/profesor dari beberapa perguruan tinggi mulai dari UII, UNY, UGM, UMY, Universitas Abdurrab, Unpad, Universitas Mercu Buana, UIN Jakarta, UIR, UMJ, serta Unida Gontor.

“Ini adalah dukungan tulus yang dilandasi dengan rasa cinta dan rindu akan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi dan lebih bermanfaat,” ucap Fathul.

Menurut Fathul ada sesuatu yang terjadi di balik penonaktifan pegawai KPK yang dinyatakan gagal dalam penilaian tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Peluang PSG Juara Liga Prancis Semakin Terbuka Usai Lille Diimbangi Saint-Etienne

Diduga, terdapat motif kepentingan yang tidak seiring dengan misi dari pemberantasan korupsi itu sendiri.

Fathul juga menyebutkan bahwa soal yang dijadikan tes TWK pada pegawai KPK, banyak yang tidak logis untuk ditanyakan.

Maka dari itu, timbulnya anggapan mengenai penggusuran sejumlah pegawai KPK bisa menyebar.

Padahal bila diperhatikan, sudah banyak pegawai KPK yang terbukti integritasnya dan menjaga komitmen serta diakui darma baktinya baik di dalam maupun luar negeri dalam hal pembasmian korupsi.

Baca Juga: PM Israel Terus Serang Palestina Meski Diminta Hentikan, Fadli Zon: Netanyahu 'Penjahat Perang', Seret ke ICC

Sayangnya proses pengalihan mereka menjadi PNS terganjal setelah tidak lolos dalam tes TWK.

"Kami sangat khawatir, ketika KPK menjadi semakin lemah dengan disingkirkannya orang-orang dengan integritas tinggi satu per satu dan bukan tidak mungkin, jika pola yang sama berlanjut di masa depan, gigi KPK semakin tumpul dan Indonesia menjadi surga bagi para koruptor,” tutur Fathul.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa 75 pegawai yang tidak lolos TWK yang penempatannya tersebar di hampir semua direktorat itu bukan disebutkan sebagai pegawai nonaktif.

Baca Juga: Israel Kembali Serang Palestina dengan Roket, Tagar #IsraelStopPlayingVictim Trending Sebagai Bentuk Protes

Alasannya, semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih akan tetap berlaku.

“Menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya maksudnya adalah sekiranya atas polemik saat ini ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum agar diserahkan lebih dahulu kepada atasan langsungnya sampai ada keputusan lebih lanjut,” tutur Ali Fikri.

Ali juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada kabar mengenai nasib dari 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Pertanyakan Pihak Penerima Donasi untuk Palestina, Ferdinand: Pantes Kaum Khilafah Ngotot Ingin Berkuasa

Keputusan selanjutnya kemungkinan akan ada setelah adanya koordinasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x