Pemkab Lebak Tutup Semua Objek Wisata Mulai 16 hingga 30 Mei 2021 Akibat Wisatawan Padati Destinasi Pariwisata

- 17 Mei 2021, 11:12 WIB
Seorang pedagang emping di Kawasan Pantai Anyer Cinangka saat menjajakan jualannya kepada wisatawan, Minggu 16 Mei 2021.
Seorang pedagang emping di Kawasan Pantai Anyer Cinangka saat menjajakan jualannya kepada wisatawan, Minggu 16 Mei 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin/

PR DEPOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten menutup kegiatan semua objek wisata di sana guna mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini juga merujuk Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Wahidin Halim tentang penutupan objek wisata mulai 16-30 Mei 2021.

"Kami tentu mendukung langkah kebijakan Gubernur Banten untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 dengan melakukan penutupan obyek wisata,termasuk di Kabupaten Lebak," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin pada Minggu, 16 Mei 2021.

Baca Juga: Lagi, Israel Bombardir Jalan Utama dan Kamp Keamanan di Gaza, Benjamin Netanyahu: Kami Akan Lakukan Apapun!

Sebelumnya, masyarakat memadati sejumlah lokasi wisata pesisir pantai, wisata alam, wisata buatan, dan wisata religius.

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana telah memerintahkan jajarannya menjaga di pintu masuk destinasi wisata guna melaksanakan kebijakan Gubernur Banten.

Dia juga telah berkoordinasi dengan tim gabungan yang berjumlah sekitar 200 personil. Hal ini terdiri dari anggota TNI, pemerintah daerah, dan Satgas Penanganan Covid-19.

Para pengunjung yang mendatangi destinasi wisata akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Kemudian, mereka akan diminta melakukan putarbalik kendarannya.

Baca Juga: Hasil Race MotoGP Le Mans 2021: Jack Miller Kembali Juara, Marquez dan Duo Suzuki Terjatuh

"Kami melakukan putarbalik hingga ratusan kendaraan dan mereka tidak boleh mendatangi kawasan obyek wisata," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mendukung kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim menutup semua kawasan wisata, karena wilayah ini penyebaran pandemi Covid-19.

"Kami dari awal juga tidak setuju destinasi wisata dibuka setelah hari raya lebaran 1442 Hijriah," ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai sangat tepat menerbitkan kebijakan penutupan kawasan wisata. Langkah ini guna mencegah kerumunan massa menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Said Didu Sebut Krisis Palestina Munculkan Kelompok 'Pesek', Ferdinand: Tapi Tak Rusak Bangsa dengan Terorisme

"Kami tentu sangat mendukung penutupan wisata demi kemaslahatan dan perlindungan agar warga Banten usai Lebaran tetap sehat dan tidak tertular penyakit yang mematikan itu," tuturnya.

Antrian panjang kendaraan sudah terjadi di lokasi wisata seperti jalur kawasan Pantai Anyer menuju Carita dan Lebak bagian selatan.

Musa berharap penyebaran Covid-19 di India tidak terjadi di Indonesia. Apalagi, hal ini berakibat tingkat kematian tertinggi di dunia.

Walaupun, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di India lebih baik dibandingkan di Indonesia.

Baca Juga: Kode Redeem Fire Fire Hari Ini Senin, 17 Mei 2021, Segera Klaim dan Mainkan!

Namun, Pemerintah India melonggarkan kebijakan kepada masyarakatnya untuk melakukan kegiatan ekonomi, keagamaan, tradisi masyarakat, pariwisata, dan politik.

Kebijakan ini memicu penyebaran Covid-19 hingga berujung kematian.

"Kami minta masyarakat mematuhi kebijakan Pemprov Banten dengan tidak mendatangi lokasi wisata guna mencegah pandemi Covid-19," katanya menegaskan.***

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah