Syarat, Jumlah Formasi, Cara Daftar, dan Skema Penerapan Prokes untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- 21 Mei 2021, 16:22 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /ANTARA/

2. Lengkapi data pribadi.

3. Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan.

4. Lengkapi data pada kolom yang tersedia.

5. Unggah dokumen dan cekr resume.

6. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2021

Dilansir dari Kemenpan RB, berikut rangkuman formasi CPNS dan PPPK 2021 dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga: Muncul Keinginan yang Unik, Nagita Slavina ‘Ngidam’ Makanan Jepang hingga Ingin Pergi ke Disneyland

1. Instansi pusat yang paling banyak dibutuhkan yakni: penjaga tahanan, analis perkara peradilan, pemeriksa, analis hukum pertanahan, perawat.

2. Tingkat provinsi yang paling banyak diminati sebagai berikut.

a. Kesehatan: perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, bidan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenpan RB CPNS INDONESIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah