Syarat, Jumlah Formasi, Cara Daftar, dan Skema Penerapan Prokes untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- 21 Mei 2021, 16:22 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /ANTARA/

Guru: guru BK, guru TIK, guru matematika, guru penjaorkes, dan guru seni budaya.

Kesehatan: perawat, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, apoteker, dan bidan.

Teknis: pranata komputer, teknik jalan dan jembatan, instruktur, pengelola pengadaan barang/jasa, penyuluh kehutanan.

Baca Juga: Sinopsis The Dinosaur Project, Ekpedisi Sekelompok Tim Asal Inggris Mencari Bukti Adanya Dinosaurus di Kongo

3. PPPK kabupaten/kota

Untuk tingkat kabupaten/kota, formasi yang paling banyak dibutuhkan meliputi bidang guru, kesehatan, dan teknis sebagai berikut.

Guru: guru kelas, guru penjaorkes, guru BK, guru TIK, dan guru agama Islam.

Kesehatan: perawat, bidan, pranata laboratorium kesehatan, perekam medis, dan asisten apoteker.

Teknis: penyuluh pertanian, arsiparis, pranata komputer, pengelola pengadaan barang/jasa, dan pamong praja.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT atau BST, PKH, BPNT Periode Mei dan Juni 2021 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenpan RB CPNS INDONESIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah