Pasalnya, kata Rocky Gerung menuturkan, para pegawai KPK ini bisa saja berpikir tidak apa-apa membangkang keputusan KPK yang juga dibuat dengan membangkang presiden.
"Dia anggap ngapain, buat apa diajukan semacam perintah dari presiden tapi kemudian terjadi diskriminasi lagi. Jadi dua kali diskriminasi. Yang 24 merasa 'kita dua kali dikerjain dong?'," kata pengamat politik itu menerangkan.
Sementara itu, terkait pernyataan Presiden Jokowi soal sikapnya terhadap penonaktifan 75 pegawai KPK kala itu, Rocky Gerung sejak awal menilai bahwa itu hanya basa-basi sang presiden.
Basa-basi presiden ini, katanya melanjutkan, akan diikuti dengan klausul berikutnya, bahwa di samping tidak lulus TWK, para pegawai KPK yang dipecat ini akan dikaitkan dengan persoalan lain.
"Jadi sangat mungkin mereka ditolak memang bukan karena tes kebangsaan. Tapi tes lain yang sifatnya personal, penilaian pribadi kan boleh. Jadi presiden sebenarnya bilang, 'oke kalau tes kebangsaan itu terlalu objektif, maka silakan Pimpinan KPK lakukan tes yang lebih personal, lebih subjektif," ujarnya.***