Sebab menonaktifkan 51 pegawai itu jelas melawan arahan Presiden Jokowi, yang sebelumnya mengatakan TWK tak bisa dijadikan sebagai dasar pemberhentian pegawai.***
Sebab menonaktifkan 51 pegawai itu jelas melawan arahan Presiden Jokowi, yang sebelumnya mengatakan TWK tak bisa dijadikan sebagai dasar pemberhentian pegawai.***
Editor: Muhamad Gilang Priyatna
Sumber: Twitter @febridiansyah