Sebut Presisi Data Pemerintah Tergolong Rendah, Jokowi: Data Pemerintah Pusat dan Pemda harus Diperbaiki

- 27 Mei 2021, 16:50 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /YouTube/Sekretariat Presiden

Presiden juga mengakui bahwa efektivitas dari penjagaan interen memerlukan komitmen dan manajemen yang bagus.

Baca Juga: Sebut Jokowi Sudah Lama Dikritik, Rachland Nashidik: Dia Singkirkan yang Halangi Politik Istana

“Karena semua rekomendasi harus ditindaklanjuti, jangan berhenti di rekomendasi, tuntaskan sampai akar masalah sehingga tidak terulang lagi di tahun berikutnya,” tutur Presiden Jokowi.

Presiden pun merasa masih ada sejumlah kesalahan-kesalahan yang kerap kali dilakukan dari tahun ke tahun.

Hal ini disebabkan akibat tidak mengikuti saran dari BPKP dan APIP.

“Saya tekankan kepada bapak, ibu menteri, kepala lembaga, kepala daerah agar menindaklanjuti dengan serius rekomendasi dari BPKP dan APIP, jangan dibiarkan berlarut-larut, membesar dan akhirnya bisa menjadi masalah hukum,” jelas Presiden.

Baca Juga: Moeldoko Yakini KSP Beri Dukungan Terkait Perintah Presiden Mengenai Persoalan Pengalihan Status Pegawai KPK

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) didirikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah NO. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

APIP adalah sebuah organisasi yang berada di lingkup pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga yang mempunya beberapa tugas dan fungsi di antaranya melakukan penjagaan denga beragam cara seperti audit, revisi, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan penjagaan lain seperti pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah