Presiden Jokowi Desak APIP Temukan Akar Masalah dari Terhambatnya Realisasi Belanja Pemerintah

- 27 Mei 2021, 17:10 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). /Instagram/@jokowi

Presiden juga mengeluhkan terkait penyediaan barang dan jasa yang masih berjalan cukup lambat.

“Ini yang saya minta tadi dikawal. Pada kuartal pertama realisasi pengadaan barang dan jasa dari kementerian dan lembaga baru sekitar 10,98 persen, kemudian pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah daerah masih kurang dari 5 persen, ini yang terus harus diikuti, dikawal, dibantu,” tambah Presiden.

Presiden Jokowi pun mendesak APIP dan BPKP menemukan formula yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ini tugas dalam mengawal belanja tadi lalu mengawal agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa merealisasikan belanjanya dengan cepat dan akuntabel,” ucap Presiden.

Baca Juga: Benarkah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundur? Simak Penjelasan Pejabat BKN Berikut

Keinginan perbaikan terkait realisasi belanja cukup beralasan mengingat target pemerintah mengenai pertumbuhan kuartal II adalah tujuh persen dari sebelumnya minus 0,74 persen pada kuartal I.

“Bayangkan dari -0,74 melompat ke 7 persen, tapi saya meyakini Insya Allah kalau semua bekerja keras, belanja segera dikeluarkan realisasinya, angka itu bukan sesuatu yang mustahil untuk diraih karena target ‘year on year’ untuk pertumbuhan ekonomi kita adalah 4,5-5,5 persen yang tidak akan diperoleh bila tidak ketemu angka 7 (persen) untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 2021,” ungkap Presiden Jokowi.

Walau, Presiden Jokowi mengetahui ada ketidakpastian ekonomi sebagai manifestasi dari pandemi, ia tetap ingin seluruh aparat pemerintah untuk berusaha dengan keras.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) didirikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah NO. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

APIP adalah sebuah organisasi yang berada di lingkup pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga yang mempunya beberapa tugas dan fungsi di antaranya melakukan penjagaan denga beragam cara seperti audit, revisi, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan penjagaan lain seperti pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x