PR DEPOK – Polda Metro Jaya merencanakan pemeriksaan kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo pada Rabu, 2 Juni 2021.
Pemeriksaan ini sehubungan dengan adanya laporan kepada pesinetron Lucky Alamsyah.
Roy akan dicecar dengan sejumlah keterangan sebagai pihak pelapor terkait laporan yang dibuatnya sehubungan dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Dijadwalkan pemanggilan untuk pas RS (Roy Suryo) untuk dimintai keterangan beserta barang buktinya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, Rabu, 2 Juni 2021.
Pemanggilan ini juga sudah dikonfirmasi kepada Pitra Romadoni selaku kuasa hukum dari Roy Suryo.
Pitra menjelaskan bahwa kliennya mengikuti pemeriksaan yang berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pukul 12.00 WIB.
“Iya benar, nanti Roy Suryo akan diperiksa selaku pelapor,” tutur Prita.
Baca Juga: Sudah Daftar di eform.bri.co.id? Berikut Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Terbaru