Lebih lanjut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga berharap tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK dihentikan karena dinilai memiliki materi dan proses yang bias, reduksi dan tidak memiliki standar.
"Dalam hal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) misalnya, kami Muhammadiyah secara tegas menyampaikan bahwa problem tes wawasan kebangsaan (TWK) ini dimulai dari materi dan prosesnya yang bias, reduksi dan juga tidak berstandar," katanya.
Atas problem tersebut, menurutnya, Muhammadiyah keberatan dengan masalah yang menyangkut TWK dan diharapkan tidak diperluas untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun untuk kepentingan lain.
"Kita harus punya standar yang objektif dan berlaku untuk seluruh aspek dan komponen kebangsaan kita agar tidak terjadi bias, politisasi, maupun juga kontroversi," tuturnya.
Ia juga berharap, selain TWK dihentikan, ke depan tidak ada lagi materi-materi serupa sehingga tidak menjadi sumber permasalahan.
"Tapi seraya dengan itu kami juga berharap ada objektivasi dari nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai agama, dan nilai-nilai luhur (kebudayaan) bangsa di dalam gerakan anti korupsi sehingga gerakan anti korupsi itu juga punya kekuatan yang bersifat jangka panjang tidak hanya dalam usaha penindakan tapi juga dalam usaha pencegahan," ujarnya.***