Kesehatan dan Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas, Pemerintah Kembali Tak Berangkatkan Haji Tahun Ini

- 3 Juni 2021, 17:40 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. / /Kebumen.kemenag.go.id/

Untuk pembahasan ini, Kemenag juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

Dalam keputusan penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H, pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi sehingga dapat mengancam keselamatan jemaah.

Baca Juga: Jelang The BTS Meal Hadir di Indonesia, McDonlad's Indonesia Unggah Foto Member BTS

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini bertepatan dengan 22 Syawal 1442 H, belum juga mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini.

Pembatalan Haji dan Umrah ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji, karena persiapan telah dilakukan namun belum mendapatkan finalisasi.

Hal lain juga menjadi pertimbangan adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi. Pembatasan itu juga berdampak dalam pelaksanaan ibadah.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah