Sindir Polisi yang Klaim Harun Masiku Tak Pakai HP hingga Sulit Dilacak, Said Didu: Izinkan Saya Mikir

- 7 Juni 2021, 21:10 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Tangkapan layar YouTube ILC

Disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Harun Masiku sulit dilacak lantaran ia tidak menggunakan handphone atau telepon seluler.

Namun, pihak Polri memastikan akan terus mendalami kasus yang menjerat mantan caleg PDIP itu dan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemukan tersangka kasus suap itu.

Baca Juga: Setelah Kepergian Sang Ayah, Ria Ricis dan Oki Setiana Dewi Akan Mendirikan Rumah Quran di Batam

Pihak Polri pun mengklaim telah melakukan pelacakan terhadap HP dan sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Harun Masiku.

Namun, belum ditemukan hasil apapun dari pelacakan yang dilakukan oleh kepolisian.

Pasalnya, ujar Rusdi Hartono, Harun Masiku tidak menggunakan HP sehingga pihaknya kesulitan dalam melakukan pelacakan.

Baca Juga: Gus Baha Sebut Saling Memaaafkan Merupakan Jaminan Terjadinya Sosialisasi Antar Masyarakat

Sementara itu, selain Harun Masiku, KPK menetapkan tiga orang tersangka lain, yakni Wahyu Setiawan, Saiful Basri, dan Agustiani Tio Fridelina.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT yang menjerat Wahyu Setiawan.

Wahyu yang kala itu menjabat sebagai salah satu Komisioner KPU, diduga menerima uang dalam rangka penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x