2. Sebagian anggaran akan dimanfaatkan untuk gerakan atau kampanye partisipasi rakyat sukses Pemilu Serentak 2024.
3. Anggara akan digunakan oleh forum komunikasi sosial politik dalam rangka untuk mendukung suksesnya pemilu serentak dan lain-lainnya.
Baca Juga: Sebut PPN Ibarat seperti 'Pukat Harimau', Said Didu: PPN Jangan Dibungkus dengan Kata-kata Indah
4. Alokasi anggaran untuk Ditjen Adwil sebesar Rp5,3 miliar, digunakan untuk koordinasi peningkatan peran camat dalam rangka kelancaran tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
5. Anggaran digunakan untuk pemetaan daerah rawan konflik 2024, pemetaan daerah rawan gangguan ketentraman ketertiban umum dan lain-lain termasuk masalah keamanan dari pandemik Covid-19.
6. Alokasi anggaran untuk dukcapil sebesar Rp282,275 miliar untuk pengembangan sistem sinkronisasi data kependudukan dengan data sistem data pemilih atau sidalih, penyiapan data daftar penduduk potensial pemilih DP4.
7. Sebagian anggaran lagi untuk pendataan dan penerbitan dokumen penduduk rentan adminduk dalam rangka Pemilu 2024, memfasilitasi pencatatan perubahan status kewarganegaraan, percepatan penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
"Kita harapkan pemilu serentak yang mungkin pertama diselenggarakan bersama-sama, pilpres, pileg nasional daerah serta pilkada ini dapat betul-betul berlangsung aman, dalam suasana yang demokratis, dan tentu kita harapkan partisipasi pemilih yang tinggi, agar memberikan legitimasi kepada siapa pun jaga yang terpilih," ujarnya.***