Pemerintah Tak Bantah Rencana Kenai Pajak Sembako-Sekolah, Mardani: Kejam dan Tak Berperasaan!

- 12 Juni 2021, 09:45 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera.
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Instagram @mardanialisera

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera. Tangkap layar Twitter @MardaniAliSera

Untuk diketahui, publik saat ini tengah dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan  bahwa pemerintah hendak mengenai pajak terhadap sembako dan sekolah.

Baca Juga: Nadiem Makarim Tetapkan Megawati Bergelar Profesor Kehormatan, Christ Wamea: Sudah Pasti, Namanya Balas Jasa

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pun telah angkat suara mengenai hal tersebut.

Ia tak menampik adanya niat pemerintah untuk mengenai pajak terhadap sembako dan sekolah tersebut.

Namun, Sri Mulyani mengaku bingung lantaran aturan yang terdapat dalam draf RUU Perubahan Kelima Atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) bocor ke publik.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta, 12 Juni 2021: Ricky Kirim Foto Mesra dengan Elsa kepada Nino

"Kami tentu dari sisi etika politik belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum ini dibahas karena ini dokumen publik yang kami sampaikan pada DPR melalui Surat Presiden," kata Menkeu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita, yang keluar sepotong-sepotong yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," ujarnya menerangkan.

Kendati demikian, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa kalaupun RUU KUP ini akan direalisasikan, belum tentu semua pasal atau aturan yang diusulkan akan disetujui diterapkan dalam waktu dekat.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x