Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang otoriter tidak mungkin bisa mewujudkan demokrasi dan kesejahteraan masyarakatnya.
"Pemerintahan otoriter tak mungkin wujudkan demokrasi dan kesejahteraan rakyat," ujar Iwan Sumule.
Diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyatakan bahwa PPN kini belum dibahas dan belum tentu akan diterapkan dalam waktu dekat.
Ia sangat menyayangkan timbulnya kegaduhan di masyarakat terkait isu sembako yang akan dikenakan PPN ini.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa draf Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) baru dikirimkan kepada pihak DPR RI, tetapi belum dibahas.
Menurut Sri Mulyani, draf RUU KUP tersebut bocor dan tersebar ke publik dengan aspek-aspek yang terpotong dan tidak secara utuh sehingga menyebabkan kondisi menjadi kikuk.***