Hakim Sebut Jaksa Pinangki Wanita yang Harus Dapat Perhatian, Yan: Hukum Sekarang Dibedakan Jenis Kelamin?

- 15 Juni 2021, 16:17 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram @yanharahap

PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, menanggapi soal putusan majelis hakim yang memotong masa hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasati dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Dalam keterangan tertulis, Yan Harahap mengomentari soal salah satu pertimbangan hakim yang menyebutkan bahwa Jaksa Pinangki adalah wanita yang harus mendapat perhatian, perlindungan, serta diperlakukan secara adil.

Menanggapi salah satu pertimbangan hakim hingga memotong masa hukuman Jaksa Pinangki ini, Yan Harahap dibuat heran.

Baca Juga: Usai Dinyatakan Sebagai Tersangka, Anji Resmi Ditahan Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Pasalnya, menurut politisi Partai Demokrat itu, sudah seharusnya penegak hukum, dalam hal ini Jaksa Pinangki, mendapatkan hukuman lebih berat jika melanggar hukum.

"Penegak hukum yang melanggar hukum justru harusnya hukumannya lebih berat, bukan malah disunat," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @YanHarahap.

Ia dibuat bingung lantaran hukum saat ini seolah dibedakan berdasarkan jenis kelamin terdakwa.

Baca Juga: Sebut Seakan Delik Korupsi Berlaku untuk Laki-laki, Muannas: Mestinya Hukuman Pinangki Ditambah Setengah

"Apakah hukum sekarang dibedakan dari jenis kelamin seseorang?" tuturnya menambahkan.

Cuitan Yan Harahap.
Cuitan Yan Harahap. Tangkap layar Twitter @YanHarahap

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x