Fakta Baru Sidang Edhy Prabowo, JPU KPK Sempat Sebut Nama Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin

- 16 Juni 2021, 08:36 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /Antara/Hafidz Mubarak A/

"Berarti ada perintah dari Pak Edhy pada saat itu?" ujar jaksa.

"Ya," tutur Safri

"Apa yang dimaksud 'Saf ini, Safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budidaya lobster'. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?" kata ketua majelis hakim Albertus Usada.

Baca Juga: Luhut Sebut Lonjakan Covid-19 Salah Kita, Sindiran Prof Amir: Makannya Sendiri Giliran Bayar Minta Ramai-ramai

"Saya tidak ingat," ujar Safri.

Selanjutnya, JPU KPK menunjukkan percakapan antara Edhy Prabowo dengan Safri pada 16 Mei 2020 yang memuat nama mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Pada 16 Mei juga. 'Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab, 'Oke, bang,' Benar itu?" kata jaksa.

Baca Juga: Ifan Seventeen Bantah Isu Meninggal karena Kecelakaan, Suami Citra Monica: Alhamdulillah Masih Sehat Walafiat

"Betul," ujar Safri.

"Berarti memang ada perintah dari Edhy? Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?" kata jaksa.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x