Hidayat Nur Wahid Menilai Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Abaikan Konstitusi: Bahkan PDIP Tegas Tidak Setuju

- 21 Juni 2021, 11:20 WIB
Hidayat Nur Wahid (HNW).
Hidayat Nur Wahid (HNW). /Dok PKS

Jika kondisi itu terjadi, Jokowi akan berhadapan dengan konsistensi atas pernyataannya sendiri yang tegas dan berulang kali disampaikan bahwa dirinya tidak setuju, tidak mau dan tidak minat dengan wacana presiden 3 periode.

Bahkan Jokowi menyebut pihak-pihak yang mengusulkan presiden 3 periode sebagai kelompok yang hanya mencari muka, atau bahkan menjerumuskan dan menampar muka dirinya.

Baca Juga: Singgung Isu Taliban, Gus Nadir: Terus Memecah Belah Bangsa, Radikal-radikul Itu Bukan Soal Pakaian

Tidak hanya itu, HNW turut menekankan bahwa tidak ada satu partai politik yang setuju dengan wacana presiden 3 periode,

"Padahal, tidak ada satu parpol pun yang mengusulkan perubahan UUD untuk memperpanjang masa jabatan presiden, bahkan PDIP melalui ketumnya maupun Waket MPR dari PDIP, tegas menyampaikan sikap tidak setuju perubahan pasal 7 UUDNRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden," tuturnya.

Maka dari itu, menurut Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, semestinya semua pihak legowo dan mendukung penguatan praktek demokrasi, dengan menaati aturan konstitusi yang berlaku. Antara lain soal masa jabatan presiden hanya dua periode saja.

Baca Juga: Sewa Satu Bioskop, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ajak Timnya Nonton Film 'F9'

Tidak perlu lagi ada manuver untuk hal yang sudah dikoreksi oleh konstitusi seperti soal masa jabatan presiden.

Terlebih bila sampai menghimpun relawan pendukung manuver yang tak sesuai dengan konstitusi.

HNW mengatakan untuk menegaskan penolakannya pada perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, sebaiknya Jokowi melarang manuver-manuver yang tak sesuai dengan konstitusi itu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x