7. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid-19, adanya mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah, pelaksanaan surat edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.***
7. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid-19, adanya mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah, pelaksanaan surat edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.***
Editor: Ahlaqul Karima Yawan
Sumber: Kementerian Agama