Menurut Iguh Sipurba, selaku pihak yang menanyakan hasil tes, PPID KPK menyatakan bahwa pihaknya mesti berkoordinasi terlebih dahulu dengan BKN, untuk menyerahkan hasil TWK.
"Padahal sudah ada serah terima hasil TWK dari Kepala BKN kepada KPK sejak 27 April 2021," kata Iguh Sipurba.
Lalu dia juga berpendapat, sudah semestinya hasil TWK seluruh pegawai berada di KPK, apalagi saat itu Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan bahwa seluruh hasil tes ada di lemari besi di KPK.
"Kalau untuk memberi hasil tes kepada kami masih harus koordinasi lagi dengan BKN, lalu apa yang ada dalam lemari besi yang disebut Pak Firli itu?," ucapnya menambahkan.***