PR DEPOK – Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar masih terus menyerukan keadilan bagi Habib Rizieq Shihab atas vonis kasus RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Awalnya Musni Umar mengatakan keberadaan hukum adalah untuk menegakkan keadilan, namun itu tidak didapatkan oleh Habib Rizieq.
Menurut Musni Umar, terkait vonis yang dijatuhkan untuk Habib Rizieq, publik turut merasakan bahwa hakim yang mengadili belum independen.
Baca Juga: Bertemu Dubes Republik Ceko, Ridwan Kamil Bahas Investasi Bidang Kesehatan di Jawa Barat
“Masyarakat mengajukan kasus ke ranah hukum utk mendptkan keadilan. Sementara aparat utk menghukum seperti yang dialami HRS. Hakim yg mengadili dirasakan publik belum independen,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @musniumar.
Pendapat Musni Umar tersebut lantas ditanggapi oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.
Ferdinand pun meminta kepada Musni Umar agar jangan menggunakan perasaan saat berpendapat soal vonis bagi Habib Rizieq.