Terpidana 402 Kilogram Sabu Lolos dari Hukuman Mati, Muannas: Prihatin, Ada Masalah di Dunia Peradilan Kita

- 29 Juni 2021, 06:50 WIB
Muannas Alaidid menanggapi putusan terpidana narkoba yang lolos hukuman mati.
Muannas Alaidid menanggapi putusan terpidana narkoba yang lolos hukuman mati. /Facebook.com/Muannas Alaidid.

Namun, dengan lolosnya para terpidana tersebut, menurutnya menunjukan bahwa ada masalah di dalam dunia peradilan Indonesia.

Terlebih, lanjutnya, dalam kasus-kasus yang menyita perhatian publik.

memang ada masalah di dunia peradilan kita,” ujar Muannas Alaidid.

khususnya kasus-kasus yang menyita perhatian publik,” kata Muannas Alaidid mengakhiri cuitannya.

Cuitan Muannas Alaidid.
Cuitan Muannas Alaidid. tangkap layar Twitter @muannas_alaidid

Baca Juga: Pengakuan Anji Setelah Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Diketahui, keenam terpidana tersebut sebelumnya dijatuhi vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Cibadak pada 6 April 2021.

Namun kini, mereka mendapat keringanan hukuman belasan tahun penjara setelah mengajukan permohonan banding oleh kuasa hukum mereka.

Permohonan banding tersebut lalu diterima oleh Majelis Hakim PengadilanTinggi (PT) Bandung.**

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah