Zona Merah Covid-19 di DKI Jakarta Mencapai 55 RT, Berikut Data Lengkapnya

- 29 Juni 2021, 11:58 WIB
Ilustrasi zona merah.*
Ilustrasi zona merah.* /Pixabay/mohamed_hassan/

PR DEPOK - Kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta terus melonjak dan menambah jumlah Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19.

Diketahui bahwa sebanyak 55 RT masuk dalam kategori zona merah selama sepekan terakhir di DKI Jakarta.

Data tersebut diperolej dari situs corona.jakarta.go.id, dilaporkan bahwa 55 RT zona merah itu tersebar di lima kota administratif.

Baca Juga: Candi Borobudur Ditutup Sementara Usai Kabupaten Magelang Berstatus Zona Merah

Dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, jumlah zona merah di Jakarta Pusat ada empat RT, Jakarta Barat enam RT, Jakarta Timur tujuh RT, Jakarta Selatan 17 RT dan Jakarta Utara 21 RT.

Berikut daftar RT zona merah di DKI Jakarta per tanggal 29 Juni 2021:

Jakarta Pusat
1. Kelurahan Johar Baru, RT 006 RW 011, jumlah rumah dengan kasus aktif 6.
2. Kelurahan Kebon Sirih RT 003 RW 003, jumlah rumah dengan kasus aktif 7.
3. Kelurahan Rawasari RT 013 RW 009, jumlah rumah dengan kasus aktif 13
4. Kelurahan Rawasari RT 014 RW 009, jumlah rumah dengan kasus aktif 6.

Jakarta Barat
1. Kelurahan Cengkareng Barat RT 006 RW 010, jumlah rumah dengan kasus aktif 11.
2. Kelurahan Kelapa dua RT 002 RW 001, jumlah rumah dengan kasus aktif 6.
3. Kelurahan Meruya Selatan RT 005 RW 002, jumlah rumah dengan kasus aktif 6.
4. Kelurahan Meruya Selatan RT 003 RW 005, jumlah rumah dengan kasus aktif 6.
5. Kelurahan Meruya Utara RT 001 RW 003, jumlah rumah dengan kasus aktif 6.
6. Kelurahan Sukabumi Utara RT 001 RW 006, jumlah rumah dengan kasus aktif 6.

Baca Juga: Kata Fadli Zon Soal Peretasan Medsos Pengurus BEM UI: Modusnya Bukan Hal Baru, Cara Ini Harusnya Dihentikan

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x