Hati-hati Modus Jual Beli Selfie KTP Ilegal Via SMS, Risiko Ditagih Debt Collector

- 30 Juni 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi KTP ganda.
Ilustrasi KTP ganda. /Pikiran Rakyat/

Kemudian mereka mulai terjerat pinjol ilegal yang merupakan metamorfosis lintah darat yang menjebak korbannya dengan memanfaatkan foto selfie KTP.

Alhasil, korban menerima transfer uang dengan jumlah tertentu, padahal pemilik rekening tidak merasa pinjam.

Selang beberapa waktu kemudian, sejumlah penagih utang (debt collector) mendatangi rumahnya dengan menyodorkan tagihan utang dengan bunga tinggi. Kasus ini pun sempat viral di medsos.

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC di bawah pimpinan Doktor Pratama Persadha lantas melakukan tracing (menelusuri) asal mula jual beli foto selfie KTP di platform medsos.

Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Kritikan Mahasiswa: Kritik Boleh, Tapi Ingat Kita Punya Budaya Sopan Santun

Terungkap jual beli data tersebut bermula dari vendor yang membantu verifikasi dari berbagai aplikasi.

Bahkan, tidak hanya aplikasi populer semacam dompet digital, tetapi aplikasi seperti PLN mobile juga membutuhkan foto KTP selfie untuk verifikasi.

Untuk membantu verifikasi ini, ternyata diperbantukan pihak ketiga sebagai vendor.

Selain itu, ada yang berasal dari kebocoran pinjol ilegal juga, dan jumlahnya relatif cukup banyak.

Baca Juga: Mappa Stage 2021 Bocorkan Beberapa Anime Terbaru yang Akan Rilis, Salah Satunya Chainsaw Man

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x