Biasanya harga tersebut sudah menjadi satu paket dengan foto KTP, paspor, foto selfie, bahkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).
Atas kasus tersebut, masyarakat perlu makin berhati-hati dalam menjaga data pribadi, salah satunya dengan tidak memberikan dan menyebarkan data kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Baca Juga: Covid-19 Makin Menggila, Teddy Gusnaidi: Sayangnya, Pola Penanganan Virus Sebelumnya Masih Digunakan
Selain itu, masyarakat juga harus menjaga keamanan gawai dan perangkat elektronik lainnya guna menjaga data pribadi.***