Kondisi ini terjadi, menurut Pratama Persadha, karena mereka tidak concern terhadap security sehingga para pelaku kejahatan siber mudah sekali meretasnya.
Sebenarnya, ada dua hal yang dilakukan pelaku, yakni pertama pinjol transfer ke rekening pemilik KTP asli dengan harapan nantinya bisa menagih dengan bunga tinggi.
Kedua, pelaku yang memiliki foto selfie KTP ini bisa saja membuat rekening palsu, kemudian melakukan apply ke pinjol dan transfer ke rekening yang mereka buat. Kedua hal ini sama-sama sangat merugikan masyarakat.
Banyak kerugian yang bisa ditimbulkan oleh masyarakat di Tanah Air karena dada banyak data.
Jika data tersebut diolah oleh orang yang tahu cara memanfaatkannya, akan menimbulkan banyak kerugian.
Kerugiannya tersebut tidak bisa dinilai dengan begitu mudah karena bisa jadi angka kerugiannya jauh lebih besar daripada yang diberitakan atau dilaporkan oleh masyarakat melalui medsos.
Jual beli data pribadi yang ditawarkan di media sosial rata-rata dihargai mulai dari Rp15.000 sampai Rp25.000 atau tergantung pada kelengkapan identitas yang ada dan baru atau lamanya data tersebut.
Makin lengkap dan fresh data pribadi itu maka akan makin mahal pula harganya.