PR DEPOK – Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie memberikan pendapatnya terkait ditutupnya pintu masuk bagi penerbangan asal Indonesia di sejumlah negara, salah satunya Oman.
Alvin Lie mengatakan semakin banyak negara yang menutup gerbang internasionalnya bagi para penumpang dari Indonesia.
“Makin banyak negara yang menutup gerbang internasionalnya bagi penumpang dari Indonesia,” katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @alvinlie21 pada Senin, 12 Juli 2021.
Namun di sisi lain, dikatakan Alvin Lie, pemerintah Indonesia tetap membuka lebar-lebar pintu internasional yang masuk ke Tanah Air.
“Sementara kita tetap buka lebar-lebar gerbang internasional,” ujar Alvin Lie mengatakan dengan tegas.
Menurutnya, kebijakan membuka pintu masuk itu sama saja dengan minimnya kesadaran bahwa Covid-19 dibawa manusia dari negara lain.
“Tidak sadar bahwa virus #COVID19 dibawa manusia dari negara lain,” ucap Alvin Lie melanjutkan.
Di akhir cuitannya, ia lantas mempertanyakan apa hal yang ada di dalam benak para pembuat kebijakan tersebut.
“Entah apa dalam benak para pembuat kebijakan kita,” tutur Alvin Lie mengakhiri cuitannya.
Baca Juga: Cara Buat STRP DKI Jakarta atau Surat Jalan PPKM Darurat Secara Online di jakevo.jakarta.go.id
Diketahui sebelumnya, Oman baru-baru ini menutup penerbangan asal Indonesia, tidak alam setelah Uni Emirat Arab (UEA).
Penutupan atas penerbangan asal Indonesia tersebut telah dilakukan pemerintah Oman sejak Jumat, 9 Juli 2021 lalu.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, secara total terdapat 23 negara yang dilarang terbang ke Oman.
Adapun keputusan tersebut diambil Komite Tertinggi Kesultanan dan Otoritas Penerbangan Sipil Oman untuk menangani pandemi Covid-19.
Sejumlah negara yang dilarang terbang ke Oman itu yakni Indonesia, Singapura, Irak, Iran, Tunisia, Libya, Argentina, Kolombia, dan Brunei.
Sekadar informasi, negara-negara tersebut masuk dalam Daftar Merah pemerintah Oman.***