Rektor UI Sah Rangkap Jabatan Komisaris, Pakar: Harus Diperjuangkan dengan Cara Apa Pun saat Berkuasa?

- 21 Juli 2021, 08:10 WIB
Pendiri Drone Emprit sekaligus Pakar Media Sosial Ismail Fahmi.
Pendiri Drone Emprit sekaligus Pakar Media Sosial Ismail Fahmi. /Twitter/@ismailfahmi.

PR DEPOK – Pakar media sosial, Ismail Fahmi turut menyoroti polemik rangkap jabatan komisaris yang dilakukan oleh rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro.

Sebelumnya, rektor UI yang merangkap jabatan komisaris perusahaan dinilai melanggar statuta yang berlaku.

Adapun aturan larangan rektor UI untuk rangkap jabatan sebagai komisaris BUMD/BUMN ada pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Baca Juga: Rektor UI Kini Boleh Rangkap Jabatan, Faisal Basri: Luar Biasa Jokowi, Lebih Penting Selamatkan Ari Kuncoro

Akan tetapi kini, statuta tersebut sudah tidak berlaku karena sudah terbit versi baru, yakni PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

Untuk diketahui, PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli 2021.

Ismail Fahmi pun memberikan pendapatnya melalui akun Twitter miliknya, @ismailfahmi pada Selasa, 20 Juli 2021.

Baca Juga: Simak Syarat Penerima Bansos Rp600 Ribu, Segera Akses Link cekbansos.kemensos.go.id

Ia pertama-tama mempertanyakan, pelajaran apa yang ingin disampaikan rektor UI kepada seluruh mahasiswa, alumni, serta bangsa Indonesia.

“Pelajaran apa ya yang ingin disampaikan oleh Rektor UI kepada seluruh mahasiswa, alumni, dan bangsa Indonesia?” kata Ismail Fahmi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Kemudian, pendiri Drone Emprit itu juga mempertanyakan, moral apa yang ingin dibangun pihak UI untuk bangsa Indonesia.

Cuitan Ismail Fahmi.
Cuitan Ismail Fahmi.

“Moral apa yang ingin dibangun @univ_indonesia bagi bangsa ini?” tutur dia.

Masih dalam cuitan yang sama, ia pun menduga bahwa rektor UI tersebut ingin menyampaikan bahwa jabatan harus diperjuangkan dengan cara apa pun saat berkuasa.

“Bahwa jabatan harus diperjuangkan dengan cara apapun saat berkuasa?” ujar Ismail Fahmi lagi.

Seperti diketahui bersama, jabatan Ari Kuncoro sebagai rektor UI sekaligus Wakil Komisaris Utama/Independen di salah satu bank BUMN, BRI menjadi sorotan beberapa waktu lalu.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @ismailfahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x