Rektor UI Kini Boleh Jadi Komisaris BUMN, Sindiran Febri: Selamat, Bapak Hebat Aturannya Bisa Berubah Gini

- 21 Juli 2021, 10:10 WIB
Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Febri Diansyah.
Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Febri Diansyah. /Antara

Baca Juga: Ajak Jokowi untuk Berbenah Total, Faisal Basri: Asal Kumpulkan Orang-orang Kompeten dan tak Punya Kepentingan

Tak sedikit pihak yang lantas mempertanyakan soal tujuan dari direvisinya Statuta UI yang mengatur soal rangkap jabatan tersebut.

Pasalnya, sebelum revisi dilakukan, publik sempat dihebohkan dengan fakta bahwa Rektor UI ternyata rangkap jabatan sebagai Komisaris BRI.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x