Baca Juga: Statuta UI Dirubah untuk Bolehkan Jabat Komisaris, Fadli Zon: Sungguh Memalukan
Pasalnya, perubahan Statuta perguruan tinggi tersebut dinilai menyelamatkan Rektor UI dari tudingan melanggar aturan karena rangkap jabatan.
Sementara itu, pihak Universitas Indonesia sendiri hingga saat ini masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar perubahan Statuta tersebut.***