"Kita melihat dari segi level itu adalah level situasi 4 transmisi dan kapasitas respons ini belum memdai sehingga ini perlu diperbaiki," ujarnya menjelaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Airlanggar Hartarto mengatakan kriteria level itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021.
Di dalamnya juga, dijelaskan pria berusia 58 tahun ini, dipaparkan target testing per hari untuk memonitor tracing.
Kriteria daerah dengan PPKM Level 4 adalah kasus konfirmasi positif 100.000 penduduk di atas 150. Tingkat perawatan per 100 ribu penduduk di atas 30. Kemampuan testing dan tracing dan tingkat Bad Occupancy Rate (BOR).
“Apabila salah satu dari kriteria tersebut yang kena, itu kita masukkan dalam level 4," ucapnya.
"Level 4 ini di Kemenkes ada secara harian sehingga kita juga menjaga berdasarkan data mingguannya sehingga kita bisa menentukan jumlah-jumlah kotanya kemudian," kata dia lagi.***