2. Surat tugas dari perusahaan (rombongan dengan melampirkan nama, nomor ktp, foto, alamat tempat tinggal, dan alamat yang dituju).
3. Sertifikat vaksin (masa transisi satu minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat).
4. Foto 4x6 berwarna (rombongan wajib melampirkan di lampiran surat tugas).
Baca Juga: 7 Kriteria Karyawan yang Akan Jadi Penerima BSU 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Jika telah memenuhi syarat tersebut, maka dapat membuat STRP Jakarta dengan cara sebagai berikut.
Cara Buat STRP Jakarta untuk Pekerja Perusahaan
1. Masuk situs https://jakevo.jakarta.go.id.
2. Isi form, unggah persyaratan, submit.
3. Verifikasi berkas di UP PMPTSP.
4. Penerbitan oleh DPMPTSP.