TNI-Polri Beri 20 Menit kepada Warga untuk Makan di Warteg, Christ Wamea: Baru Ada Aturan Begini di Muka Bumi

- 27 Juli 2021, 06:45 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

PR DEPOK – Aturan soal batasan waktu yang diberikan kepada para pengunjung warung tegal (warteg) atau pedagang kaki lima yang makan di tempat menjadi heboh.

Pasalnya, para pengunjung yang makan di warteg hanya diberikan maksimum waktu makan selama 20 menit.

Aturan makan di tempat hanya selama 20 menit itu beriringan dengan diperpanjangnya PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Jawa-Bali.

Baca Juga: Mahfud MD Bagikan Kisah Haru Soal Korban Covid-19, Sindiran Rachland: Kritik Keras dari Dalam Pemerintahan

Menanggapi aturan tersebut, Christ Wamea memberikan sindiran melalui sebuah cuitan di akun Twitter-nya.

Menurut penuturannya, aturan makan di tempat dengan waktu maksimal selama 20 menit baru pertama kali ada di muka bumi.

Cuitan Christ Wamea.
Cuitan Christ Wamea. Twitter @PutraWadapi

Baru ada aturan spt begini dimuka bumi,” tulis Christ Wamea sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 27 Juli 2021.

Seperti diketahui bersama, PPKM Level 4 mulai diberlakukan pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x