SE Menteri PANRB juga mewajibkan agar seluruh pegawai yang berdinas di kantor untuk tetap mengaplikasikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan tetap memelihara produktivitas dan target kinerja.***
SE Menteri PANRB juga mewajibkan agar seluruh pegawai yang berdinas di kantor untuk tetap mengaplikasikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan tetap memelihara produktivitas dan target kinerja.***
Editor: Muhamad Gilang Priyatna
Sumber: Menpan