Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Jakarta Mulai Kamis hingga Senin Pekan Depan

- 11 Agustus 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi pemberlakuan ganjil genap.
Ilustrasi pemberlakuan ganjil genap. /ANTARA

Rencananya akan ada 20 ruas jalan yang disertakan di antaranya Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jalan Sabang, Kawasan Bulungan, Jalan Asia-Afrika.

Baca Juga: 5 Alasan PSG Perlu Berusaha Keras Menangkan Liga Champions, Kurangnya Playmaker Kelas Dunia

Kemudian meliputi Kawasan Banjir Kanal Timur, Kawasan Kota Tua, Kawasan Kelapa Gading, dan Kawasan Kemang.

Selain dari pada itu, ada pun lokasi lainnya yakni Kawasan Kemayoran, Kawasan Sunter, Kawasan Jatinegara, Pintu I Taman Mini, Pantai Indah Kapuk, Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Mayjend Sutoyo mulai dari Cawang hingga PGC, Kawasan Otista-Dewi Sartika, Kawasan Warung Buncit-Mampang Prapatan dan Jalan Ciledug Raya.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa 20 Kawasan tersebut akan dikendalikan secara ketat.

"Jadi, 20 Kawasan ini akan kami kendalikan secara ketat. Tapi pakai sistem patroli. Artinya, patrol dilakukan TNI-Polri dan Pemda," katanya.

Baca Juga: Lirik Point Me Naked, Lagu Solo dari Ten NCT

"Kalau ada kerumunan kita akan lakukan woro-woro. Kalau ada pelanggaran prokes kita lakukan operasi yustisi,” tutur Sambodo.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah