Dalam kunjungannya ke Mal Kota Kasablanka, pada Selasa, 10 Agustus 2021, M Lutfi menjelaskan bahwa saat ini ada tiga syarat agar seseorang bisa masuk ke mal.
Tiga syarat untuk masuk mal tersebut antara lain sudah divaksin, serta hasil tes PCR atau Antigen negatif.
Lebih lanjut, Mendag mengatakan alternatif lain jika warga keberatan dengan syarat PCR yang disampaikannya.
Menurutnya, bagi mereka yang tak ingin melakukan tes antigen atau PCR, maka bisa memilih untuk pergi ke pasar rakyat.
Pasalnya, M Lutfi mengatakan bahwa pasar rakyat tidak menerapkan syarat divaksin ataupun dites PCR-Antigen.
Baca Juga: Prediksi Liga Inggris Brentford Vs Arsenal, The Gunners Siap Dulang Poin Penuh
Tak hanya itu, ia pun mengatakan bahwa jika ingin masuk ke mal yang memiliki pendingin ruangan atau AC, mesti keluarkan uang untuk melakukan tes antigen.
Sementara itu, mal Kota Kasablanka sendiri sebelumnya memang sudah menerapkan syarat kartu vaksin untuk masyarakat yang ingin datang.
"Ada beberapa peraturan baru yang harus diterapkan untuk Mall Kota Kasablanka, yaitu dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi seperti itu," ujar Senior Promotion Manager Mal Kota Kasablanka, Agung Gunawan.