Komnas HAM Ungkap Adanya Dugaan Pelanggaran HAM pada TWK, Mardani Ali: Jadi Tamparan Keras di Hari Kemerdekaan

- 17 Agustus 2021, 11:04 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. /DPR RI

Cuitan anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Cuitan anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komnas HAM baru-baru ini menyampaikan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK oleh KPK.

Tak tanggung-tanggung, terdapat sebelas poin dugaan pelanggaran HAM yang ditemukan Komnas HAM dalam tes tersebut, beberapa di antaranya adalah pelanggaran hak atas keadilan dan kepastian hukum.

Baca Juga: Soroti Doa MUI pada Sidang Tahunan MPR, Irwan Fecho: Nampaknya Memahami Ada Kerusakan Berat di Negeri Ini

Selain itu, ada pula dugaan pelanggaran hak perempuan, hak bebas dari diskriminasi ras dan etnis, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak atas pekerjaan dan lainnya.

Komisioner pengkajian dan penelitian Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam bahkan mengungkapkan bahwa keseluruhan konstruksi peristiwa penyelenggaraan asesmen TWK adalah pelanggaran HAM.

Lalu, Anam memberikan salah satu contoh dugaan kuat pelanggaran HAM tersebut, yaitu adanya pelabelan Taliban pada sejumlah pegawai KPK. 

Baca Juga: Soal Kasus Pegawai KPK, Komnas HAM Ajukan 5 Rekomendasi pada Jokowi: Pulihkan Status yang Tak Lolos Jadi ASN

Stigmatisasi soal Taliban itu menurutnya tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, baik secara hukum maupun faktual.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @MardaniAliSera ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x