Bisa Dikenakan UU ITE, Polri Ajak Masyarakat Tidak Bagikan Ulang Video Muhammad Kece

- 25 Agustus 2021, 14:25 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

Ia mengatakan pihaknya bersama dengan Kominfo tengah menghimpun barang bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut.

“Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kominfo untuk mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan perkara tersebut. Terakhir, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran puluhan video (terkait kasus itu) di YouTube,” katanya.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah