PPKM Diperpanjang hingga 6 September, Malang Raya-Solo Raya Turun Level dan Masuk Kategori Wilayah Aglomerasi

- 30 Agustus 2021, 21:10 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa wilayah Indonesia dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat seusai kondisi di masing-masing daerah.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa wilayah Indonesia dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat seusai kondisi di masing-masing daerah. /Hafidz Mubarak A/ANTARA

“Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota, level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi satu kabupaten/kota,” ujar Joko Widodo.

Tren perbaikan kasus tersebut diikuti oleh disiplinnya penerapan protokol kesehatan di berbagai sektor, untuk itu pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait pembatasan kegiatan masyarakat.

Meski demikian, Joko Widodo meminta agar seluruh pihak tetap bekerja secara maksimal untuk tetap mendisiplinkan protokol kesehatan dan tidak lalai karena alasan tingkat penyebaran Covid-19 sudah melandai.

Baca Juga: Cegah Masalah Serius pada Mata, Simak 4 Cara Meminimalisir Dampak Buruk Sinar Biru yang Dipancarkan Ponsel

“Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan!” ujar Joko Widodo.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x