“Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota, level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi satu kabupaten/kota,” ujar Joko Widodo.
Tren perbaikan kasus tersebut diikuti oleh disiplinnya penerapan protokol kesehatan di berbagai sektor, untuk itu pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait pembatasan kegiatan masyarakat.
Meski demikian, Joko Widodo meminta agar seluruh pihak tetap bekerja secara maksimal untuk tetap mendisiplinkan protokol kesehatan dan tidak lalai karena alasan tingkat penyebaran Covid-19 sudah melandai.
“Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan!” ujar Joko Widodo.***