Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pelaku Kasus Pencurian Spion Mobil Mewah di Jakarta Barat

- 9 September 2021, 09:25 WIB
Ilustrasi spion mobil.
Ilustrasi spion mobil. /Pixabay

PR DEPOK - Pihak kepolisian berhasil mengamankan komplotan pelaku kasus pencurian spion mobil mewah yang meresahkan warga beberapa hari terakhir.

Polisi mengamankan satu orang penadah dan sepuluh orang tersangka kasus pencurian spion mobil mewah.

Menurut laporan, komplotan pelaku tersebut seringkali beraksi di wilayah Jakarta barat.

Terakhir, para pelaku kembali melakukan pencurian spion mobil mewah di jalan Rawa Kepa, Tomang pada Jumat, 3 September 2021 lalu.

Baca Juga: Segera Daftar BPUM Kota Depok 2021 Lewat HP di Link Berikut Ini, Pendaftaran Ditutup 1 Hari Lagi

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, kesepuluh tersangka itu berinisial HH 17 tahun, FE 16 tahun, MR 16 tahun, IAS 21 tahun, DSKI 24 tahun, FDA 23 tahun, SG 19 tahun, DS 26 tahun, MY 37 tahun, dan AF 21 tahun.

Sedangkan satu tersangka lainnya yang merupakan residivis berinisial HH 17 tahun.

Kombes Pol Ady Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta Barat dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakbar mengungkap bahwa pelaku yang berinisial H adalah residivis yang pernah berhadapan dengan hukum pada 2016 dalam kasus yang sama.

"Saat itu pelaku pernah menjalani hukuman empat bulan," ujar Ady pada Rabu, 8 September 2021.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah