Layanan Samsat Keliling Hari Ini Kamis, 9 September 2021 di Jabodetabek, Berikut 14 Titik Lokasinya

- 9 September 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi layanan Samsat Keliling.
Ilustrasi layanan Samsat Keliling. /Antara

PR DEPOK - Layanan Samsat keliling selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jabodetabek tetap dihadirkan.

Layanan Samsat keliling di tengah PPKM Level 3 wilayah Jabodetabek saat ini tentunya digelar dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat sesuai anjuran pemerintah.

Layanan Samsat keliling hari ini ditujukan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Dikabarkan Segera Menikah, Ria Ricis Tak Ingin Banyak Bertanya dan Mempermasalahkan Masa Lalu Teuku Ryan

Seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari media sosial Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan Samsat keliling hari ini digelar di 14 titik lokasi berikut.

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat

2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara

3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat

4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan

Baca Juga: Info Terbaru Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, Hanya di Media Sosial Berikut

5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur

6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang

7. Samling CIledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh

8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC Serpong

9. Samling Ciputat di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Pondok Aren Ciputat

10. Samsat Kelapa dua di Polsek Pakuhaji dan parkir Mal SDC Kelapa Dua

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pelaku Kasus Pencurian Spion Mobil Mewah di Jakarta Barat

11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi

12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok

14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum mendatangi lokasi Samsat keliling yakni memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Baca Juga: Polandia vs Inggris: The Three Lions Ditahan Imbang, Keputusan Southgate Tak Ganti Pemain Timnya Dipertanyakan

Kemudian membawa dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan di antaranya KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi.

Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjang STNK lima tahunan danpergantian plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung kantor Samsat terkait.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah