“Rekomendasi Komnas HAM & Ombudsman, asesmen tsb penuh pelanggaran hak asasi & maladmnistrasi jg dihiraukan,” tuturnya.
Sementara itu sikap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) disebut Mardani seperti menarik diri dari tanggung jawab untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM dan Ombudsman.
Padahal, kata dia, beberapa pakar hukum juga menyatakan bahwa presiden memang wajib menindaklanjuti hal tersebut.
“Sikap presiden? Terlihat menarik diri dari tanggung jawab untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM serta Ombudsman. Padahal menurut berbagai pakar hukum ketatanegaraan, presiden wajib menindaklanjuti temuan tsb,” terang Mardani Ali.
Apalagi, sekarang ini KPK sudah masuk dalam rumpun eksekutif sehingga terdapat tanggung jawab Presiden di dalamnya.
“Terlebih saat ini KPK sudah masuk dalam rumpun eksekutif, ada tanggung jawab presiden di dalamnya,” sambung Mardani Ali.