KPK Berhentikan 56 Pegawai yang Tak Lolos TWK, Mardani Ali: Makin Dibajak Pemberantasan Korupsi di Negeri Ini

- 16 September 2021, 11:31 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. /Instagram.com/@mardanialisera/

Rekomendasi Komnas HAM & Ombudsman, asesmen tsb penuh pelanggaran hak asasi & maladmnistrasi jg dihiraukan,” tuturnya.

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera. /tangkap layar Twitter @MardaniAliSera

Sementara itu sikap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) disebut Mardani seperti menarik diri dari tanggung jawab untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM dan Ombudsman.

Padahal, kata dia, beberapa pakar hukum juga menyatakan bahwa presiden memang wajib menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga: Ada Rizky Alatas dan Adzana Bing Slamet dalam FTV Siang 'My Beautiful (Ex) Sister', Tayang Hari Ini di SCTV

Sikap presiden? Terlihat menarik diri dari tanggung jawab untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM serta Ombudsman. Padahal menurut berbagai pakar hukum ketatanegaraan, presiden wajib menindaklanjuti temuan tsb,” terang Mardani Ali.

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera. /tangkap layar Twitter @MardaniAliSera

Apalagi, sekarang ini KPK sudah masuk dalam rumpun eksekutif sehingga terdapat tanggung jawab Presiden di dalamnya.

Terlebih saat ini KPK sudah masuk dalam rumpun eksekutif, ada tanggung jawab presiden di dalamnya,” sambung Mardani Ali.

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera. /tangkap layar Twitter @MardaniAliSera

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x