KPK Berhentikan 56 Pegawai yang Tak Lolos TWK, Mardani Ali: Makin Dibajak Pemberantasan Korupsi di Negeri Ini

- 16 September 2021, 11:31 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. /Instagram.com/@mardanialisera/

Baca Juga: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,4 Juta

Terkait pemberhentian pegawai tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers-nya Rabu, 15 September 2021 menyampaikan penghargaan atas jasa dan dedikasi 56 pegawai yang diberhentikan tersebut.

"KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasinya kepada segenap pegawai yang diberhentikan. Semoga dedikasi dan amal perbuatannya selama di KPK emnjadi bagian dari amal saleh dan jasa bagi bangsa dan negara," kata Alexander.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x