KPK Berhentikan 56 Pegawai yang Tak Lolos TWK, Mardani Ali: Makin Dibajak Pemberantasan Korupsi di Negeri Ini

- 16 September 2021, 11:31 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. /Instagram.com/@mardanialisera/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 16 September 2021: Libra Cari Benda yang Hilang dan Scorpio Mungkin Doputuskan Pasangan

Mardani Ali kemudian meminta agar Presiden Jokowi segera mengambil sikap.

Sebab, menurutnya, publik masih menunggu keputusan presiden yang sebelumnya mengatakan TWK jangan dijadikan dasar untuk berhentikan pegawai.

Bapak @jokowi sebagai kepala negara, kepala pemerintah serta pembina tertinggi aparat sipil negara mesti segera bersikap. Karena publik masih menunggu & setia dengan putusan presiden ketika itu, TWK jangan dijadikan dasar untuk berhentikan pegawai,” harapnya.

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera. /tangkap layar Twitter @MardaniAliSera

Baca Juga: Ada Rizky Alatas dan Adzana Bing Slamet dalam FTV Siang 'My Beautiful (Ex) Sister', Tayang Hari Ini di SCTV

Sebelumnya, usai pelaksanaan TWK yang berlangsung pada bulan Maret-April lalu KPK memutuskan bahwa 75 orang pegawai dinyatakan tidak lolos tes tersebut.

Adapun 24 orang yang dinyatakan dapat dibina sedangkan 51 pegawai lainnya diberhentikan.

Dikutip dari Antara, dari 24 orang tersebut, sebanyak 18 orang telah mengikuti pelatihan bela negara dan akan menyusul dilantik menjadi ASN. Sehingga, sebanyak 57 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021 mendatang.

Namun, baru-baru ini KPK menyampaikan bahwa ada 56 pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x