Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa ia telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan rencana merekrut 56 pegawai yang tak lolos TWK.
Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa ia telah mengantongi izin dari Jokowi untuk merekrut ke-56 pegawai tak lolos TWK ini menjadi ASN di Polri.
"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," ujar Listyo.
Menurutnya, ia ingin memperkuat Polri, terutama di bidang tindak pidana korupsi dengan merekrut 56 orang yang pernah bekerja di KPK.
"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," tuturnya.
Kini usai mendapatkan persetujuan dari Jokowi, Kapolri Listyo Sigit pun mengatakan bahwa proses perekrutan 56 pegawai menjadi ASN Polri itu tengah didiskusikan.
"Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," katanya.***