PR DEPOK - Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana, mengomentari pernyataan Fadjroel Rachman yang mengatakan bahwa Jokowi sedang memutar otak dan mencari cara untuk melindungi 56 pegawai yang dipecat KPK.
Menurut Gde Siriana, berbahaya jika seorang presiden melindungi pihak tertentu dengan cara seperti itu.
"Brbahaya jk selevel presiden metodelogi-nya spt itu," kata sang aktivis, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @SirianaGde.
Baca Juga: Login ke Dashboard www.prakerja.go.id, Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22 akan Muncul
Lebih lanjut, Gde Siriana mengatakan bahwa yang menjadi persoalan dalam kasus 56 pegawai KPK ini adalah cara-cara dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilaksanakan.
Ia lantas menyamakan kasus yang menimpa 56 pegawai KPK yang kabarnya akan direkrut Polri ini dengan rakyat yang digusur oleh perusahaan pengembang, lalu pemerintah mencarikan lahan untuk memindahkan mereka.
"Prsoalannya adlh pd cara2 TWK nya. Ini bisa dianalogikan dg kasus rakyat digusur pngembang besar, lalu pmerintah carikan lahan lain utk relokasi," tuturnya.
Padahal, katanya melanjutkan, yang menjadi titik persoalan dalam hal ini adalah 'penggusurannya', dan itu yang menurut Gde Siriana harus dibenahi.
"Prsoalannya adlh pnggusurannya, itu yg hrs dibenahi," kata sang aktivis.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan bahwa Presiden Jokowi saat ini tengah mencari cara untuk melindungi 56 pegawai KPK tanpa menabrak undang-undang yang berlaku.
Menurut Fadjroel, Jokowi kini tengah memutar otak untuk melindungi Novel Baswedan Cs.
Ia lantas menyinggung soal usulan yang dilontarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berencana merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN di Polri.
Menurutnya, Jokowi menyetujui usulan tersebut sebagai bentuk keberpihakan sang presiden kepada upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI 30 September 2021: Jangan Lewatkan Ikatan Cinta hingga Dunia Terbalik
Fadjroel menekankan bahwa Presiden RI ke-7 itu mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.
Untuk diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap rencana untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dipecat menjadi ASN Polri.
Ia mengatakan bahwa usul ini juga telah disetujui oleh Presiden Jokowi, dan Kapolri akan segera mendiskusikan hal tersebut dengan Novel Baswedan Cs.***