58 Pegawai KPK Resmi Diberhentikan Hari Ini, Feri Amsari: Respect! Mereka lah Pemenang Sesungguhnya

- 30 September 2021, 19:00 WIB
Pengamat Hukum dan Tata Negara sekaligus aktivis antikorupsi, Feri Amsari.
Pengamat Hukum dan Tata Negara sekaligus aktivis antikorupsi, Feri Amsari. /ANTARA

"Kalian tak tercela sampai akhir. Patut kalian busungkan dada dan tegakan kepala karena kalian telah berbuat sementara kami hanya penonton​ dan tukang sorak," ucapnya menjelaskan.

Dengan demikian, Feri Amsari menyampaikan rasa hormatnya kepada 58 pegawai KPK yang hari ini resmi diberhentikan.

Cuitan Feri Amsari.
Cuitan Feri Amsari. Tangkapan layar Twitter @feriamsari.

"Utk kalian, RESPECT!," ujar Feri Amsari menambahkan.

Baca Juga: Jadi Bintang Tamu di Podcast Deddy Corbuzier, Indro Warkop Ungkap Perjuangannya Membawa Nama Warkop

Seperti diketahui sebelumnya, pegawai KPK yang diberhentikan akibat tak lulus TWK kini bertambah satu orang menjadi 58 pegawai.

Pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK dan ikut diberhentikan tersebut adalah Lakso Anindito, yang menjabat sebagai penyidik muda.

Setelah menghadapi berbagai rangkaian perjuangan dan dukungan dari masyarakat, 58 pegawai KPK itu kini resmi diberhentikan dari KPK, pada Kamis 30 September 2021.

Baca Juga: Target Penyaluran Selesai Oktober 2021, Berikut Cara Cek Status BSU

Meski temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM menyatakan adanya masalah dalam proses TWK, tapi pihak KPK tetap kukuh memberhentikan mereka pada hari ini.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Twitter @feriamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x