"Kalian tak tercela sampai akhir. Patut kalian busungkan dada dan tegakan kepala karena kalian telah berbuat sementara kami hanya penonton dan tukang sorak," ucapnya menjelaskan.
Dengan demikian, Feri Amsari menyampaikan rasa hormatnya kepada 58 pegawai KPK yang hari ini resmi diberhentikan.
"Utk kalian, RESPECT!," ujar Feri Amsari menambahkan.
Baca Juga: Jadi Bintang Tamu di Podcast Deddy Corbuzier, Indro Warkop Ungkap Perjuangannya Membawa Nama Warkop
Seperti diketahui sebelumnya, pegawai KPK yang diberhentikan akibat tak lulus TWK kini bertambah satu orang menjadi 58 pegawai.
Pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK dan ikut diberhentikan tersebut adalah Lakso Anindito, yang menjabat sebagai penyidik muda.
Setelah menghadapi berbagai rangkaian perjuangan dan dukungan dari masyarakat, 58 pegawai KPK itu kini resmi diberhentikan dari KPK, pada Kamis 30 September 2021.
Baca Juga: Target Penyaluran Selesai Oktober 2021, Berikut Cara Cek Status BSU
Meski temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM menyatakan adanya masalah dalam proses TWK, tapi pihak KPK tetap kukuh memberhentikan mereka pada hari ini.