Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga hari ini juga belum memberikan respons positif terkait nasib 58 pegawai KPK yang diberhentikan.
Padahal sebelumnya, unjuk rasa telah dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan ribuan pucuk surat telah disampaikan oleh masyarakat Indonesia kepada presiden, agar bisa menyelamatkan mereka yang telah berjuang memberantas korupsi.***